AMBON, Ambonekspose.com – Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung Plus Maluku menyampaikan delapan poin aspirasi strategis kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Aspirasi ini disampaikan langsung dalam pertemuan resmi di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Kamis (26/6/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat tersebut, hadir pula Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias, Asisten I Sekda Maluku Djalaludin Salampessy, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku.

Perwakilan OKP Cipayung Plus menyatakan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah menyampaikan aspirasi rakyat Maluku yang terdampak langsung oleh sejumlah kebijakan nasional. Mereka berharap, Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, dapat meneruskan tuntutan tersebut ke tingkat nasional.
“Kami mendesak Pemerintah Pusat mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 dan Permen KP Nomor 28 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur karena sangat merugikan masyarakat Maluku,” ujar salah satu perwakilan OKP.

Selain itu, mereka juga meminta Menteri Keuangan merevisi PMK Nomor 67 Tahun 2024 terkait Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum agar mempertimbangkan luas wilayah laut dan jumlah penduduk Maluku. “Kami juga mendesak agar RUU Wilayah Kepulauan segera disahkan menjadi Undang-Undang,” tambahnya.
Dalam poin lainnya, Cipayung Plus menuntut pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD di Maluku. Mereka juga menginginkan pengembalian kewenangan perizinan tambang ke pemerintah daerah, serta patroli ketat di wilayah laut oleh TNI dan Polri.

“Kami meminta Gubernur dan DPRD mengevaluasi kapal tangkap yang beroperasi di perairan Maluku karena banyak merugikan nelayan lokal,” ungkap mereka.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasinya terhadap aspirasi para pemuda yang dinilai kritis dan solutif. “Apa yang kalian sampaikan ini sudah pernah kami bahas dan dikaji secara akademis. Ini positif sebagai bagian dari komunikasi antara rakyat dan pemerintah,” ujarnya.

Terkait penangkapan ikan terukur, Lewerissa menjelaskan bahwa sistem kuota sangat penting untuk mencegah penangkapan berlebihan. “Kalau tidak diatur kuotanya, akan terjadi over fishing. Itu yang saya pelajari saat studi banding ke Norwegia, Kanada, Jepang, dan Alaska,” jelas Gubernur.
Ia mengaku tidak tinggal diam. Saat mengikuti retreat di Magelang, ia telah menyuarakan langsung keluhan ini ke Menteri Keuangan. “Permasalahannya karena data kita tidak valid akibat bongkar muat dilakukan di tengah laut, bukan di pelabuhan,” katanya.
Gubernur menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikan oleh Cipayung Plus. “Apa yang kawan-kawan perjuangkan, Gubernur akan perjuangkan. Saya juga akan kirim hasil pertemuan hari ini ke Menteri terkait,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan efisiensi memang berat, tetapi bukan masalah, melainkan tantangan yang harus dihadapi bersama. Ia pun memastikan bahwa banyak capaian positif dalam 100 hari kerja pemerintahan saat ini.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi generasi muda Maluku untuk bersuara dan mendorong perubahan. Aspirasi yang disampaikan merupakan refleksi dari kepedulian anak negeri terhadap keadilan pembangunan di daerah kepulauan seperti Maluku. (**)





