Jakarta, AMBON EXPOSE – 30 ekor satwa liar endemik Maluku dikembalikan ke habitat aslinya di Suaka Alam Gunung Sahuwai, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Diharapkan satwa-satwa yang dilepasliaran ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan hutan ini. Selain itu pelepasliaran satwa juga memiliki tujuan jangka panjang yang dapat dicapai diantaranya adalah kembalinya peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan, sehingga kelestarian ekosistem dapat terjaga,” tutur Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (4/9/2023).
Danny menjelaskan, 30 satwa liar tersebut terdiri atas enam ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis), 19 ekor burung Nuri Maluku (Eos Bornea) dan lima ekor Kura-kura Ambon (Cuora Amboinensis).
Satwa-satwa tersebut merupakan hasil kegiatan pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) petugas Polhut BKSDA Maluku di wilayah Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon dan translokasi satwa dari BKSDA Jakarta.
“Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh BKSDA Maluku dalam mendukung Role Model Penanganan Jaringan Peredaran TSL Ilegal di Kepulauan Maluku,” imbuhnya.
Lebih lanjut Danny mengatakan, sebelum dilepasliarkan di habitat aslinya, satwa-satwa tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina dan rehabilitasi selama kurang lebih satu sampai lima bulan di kandang Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku di Kota Ambon.
Satwa endemik dilindungi ini juga serta sudah menjalani pemeriksaan kesehatan satwa yang dilakukan oleh dokter hewan dan animal keeper.
“Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kesehatan fisik dan bebas dari penyakit serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa, sehingga dari hasil pemeriksaan kesehatan diketahui bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi yang sehat, liar dan bebas dari virus pembawa penyakit,” jelas Kepala BKSDA Maluku.
Setelah dilepaskan ke habitatnya, satwa-satwa tersebut akan terus dimonitoring kondisi dan keberadaannya oleh petugas selama tiga hari ke depan untuk memastikan satwa-satwa tersebut dapat bertahan hidup di habitat barunya.
“Diharapkan dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam (SDA) khususnya satwa endemik Pulau Seram agar tidak punah dari habitat aslinya,” pungkas Danny. (AEX)