Ambon, AE – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029, yang digelar di Hotel Zest, Ambon, pada Kamis, 24 Juli 2025. Agenda strategis lima tahunan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Maluku, perwakilan Kementerian, pimpinan daerah, serta pemangku kepentingan lintas sektor, sebagai langkah awal menyusun kerangka pembangunan jangka menengah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam pidato pembukanya, Lewerissa menekankan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera” sebagai kontribusi daerah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Visi tersebut dijabarkan ke dalam tujuh misi strategis atau Sapta Cita yang menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pembangunan SDM, infrastruktur, lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi inklusif, hingga revitalisasi nilai-nilai kultural.
“Perencanaan pembangunan lima tahunan ini menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pemerintahan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” kata Gubernur Lewerissa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perumusan RPJMD akan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) setiap perangkat daerah berbasis output dan outcome yang konkret. Hal ini ditujukan agar seluruh program memiliki kesinambungan dan keterkaitan langsung dengan pencapaian visi pembangunan provinsi secara menyeluruh.
“Masukan dari para pemangku kepentingan pada semua tingkatan pemerintahan sangat diperlukan sebagai upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka mendukung pencapaian target pemerintah nasional,” kata Lewerissa.
Dalam forum yang juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kemenko Infrastruktur tersebut, Gubernur Lewerissa menyinggung sejumlah instrumen kebijakan nasional yang wajib menjadi acuan daerah. Di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah, Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa Merah Putih.
“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk mengimplementasikan secara konsisten dan terukur setiap arahan strategis nasional yang relevan dengan kondisi daerah,” tegasnya.
Tiga proyek strategis nasional yang masuk dalam daftar prioritas RPJMD 2025–2029 juga dipaparkan dalam forum tersebut, yakni pembangunan Bendungan Way Apu, pengembangan Lapangan Gas Abadi di Wilayah Kerja Masela, serta pengembangan kawasan pelabuhan terpadu Maluku Integrated Port. Ketiga proyek ini dinilai sebagai lokomotif baru pertumbuhan ekonomi dan ketahanan wilayah.
“Perencanaan yang kita rumuskan hari ini harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Inilah cara kita membangun Maluku yang maju, adil, dan sejahtera,” tutup Lewerissa.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah, mitra pembangunan, dan masyarakat sipil dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan secara inklusif, strategis, dan terukur. Forum ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak nyata di seluruh wilayah kepulauan. (*)