Ambon, AmbonExpose – Dua pimpinan DPRD Maluku yakni Wakil Ketua DPRD Maluku dari PKS Abdullah Asis Sangkala dan Wakil Ketua DPRD Maluku dari Partai Gerindra Melkianus Sairdekut nekat menjual hak kesulungan untuk mendatangi Sekda Maluku, Ir Sadali Ie, M.Si., IPU yang juga ketua Panitia Anggaran Pemda Maluku untuk meminta Sekda menghadirkan SKPD dalam rapat lanjutan pembahasan LPJ Gubernur Maluku.
Kebijakan yang diambil oleh kedua pimpinan dewan ini menyusul ketidakhadiran SKPD dalam rapat komisi IV dan Komisi II DPRD Maluku sebagaimana agenda yang harus berlangsung Jumat (14/07/2023).
Sebagaimana diketahui bahwa dalam rapat tersebut hanya salah satu UPTD dinas Kesehatan yang hadir yaitu kepala Labkes Maluku dr. Doni Rerung, sementara pimpjnan SKPD lainnya tidak hadir dan tidak dapat dikonfirmasi oleh sekretariat DPRD Maluku.
Kendati tidak dihadiri oleh SKPD namun rapat komisi terap berlangsung tanpa kehadiran SKPD untuk membahas Daftar Isian Masalah (DIM) terhadap LPJ Maluku tahun anggaran 2022.
Komisi IV DPRD Maluku lebih banyak menyoroti ketidakhadiran kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si yang harus mempertanggung-jawabkan realisasi anggaran Rp 1.2 triliun yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Ada juga indikasi penyalagunaan dana BOS yang bersumber dari DAK bidang pendidikan yang melekat pada batang tubuh APBD tahun 2022 dengan nilai ratusan milyar rupiah.
Rapat komisi DPRD tanpa dihadiri SKPD tersebut akhirnya dilanjutkan dengan peretemuan bersama wakil ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut untuk mencari solusi terhadap kelanjutan rapat-rapat pembahasan LPJ Gubernur pada tahapan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di ruang wakil ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut tersebut disepakati untuk pimpinan dewan memanggil Sekda Maluku sebagai ketua Panggar Pemda Maluku agar dilakukan klarifikasi.
Namun kesepakatan tersebut tidak dilakukan tetapi sebaliknya dua wakil ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut dan Abdullah Asis Sangkala berinisiatif untuk menemui Sekda Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU untuk melobi agar SKPD bisa menghadiri Rapat LPJ Guernur Maluku tingkat Banggar.
Mekanisme Rapat Komisi DPRD Maluku yang dinilai cacat prosedur ini mulai menuai kontraversi di fraksi-fraksi DPRD Maluku untuk membuat narasi terhadap pandangan fraksi dalam kata akhir terhadap LPJ Gubernur Maluku.
Hampir dipastikan tiga Fraksi akan menolak LPJ yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Demokrat. Sementara fraksi lainnya masih melakukan pengkajian yang lebih mendalam tentang LPJ Gubernur dimaksud. (AEX)